Saturday, June 15, 2013

Tindakan pemerintah terhadap pembajakan


Tindakan pemerintah terhadap pembajakan
Sejak berlakunya Undang-undang anti pembajakan pemerintah mulai menggalakkan tindakan kepada para pembajak mulai dari distributor dan produsen,bahkan pemerintah akan bertindak tegas terhadap konsumen yang masih membeli hasil karya bajakan. Pemerintah pun sekarang mulai melakukan kampanye anti-pembajakan agar masyarakatpun semakin sadar untuk tidak memproduksi,mendistribusi dan mengkonsumsi hasil karya bajakan. Tindakkan aktif pemetintah dengan menghancurkan cd – cd bajakan dan barang – barang bajakan lainnya. Selain itu pemerintah bekerja sama dengan para pelaku industri musik, film dan karya seni lainnya untuk memberantas pembajakan.




 
Penilaian masyarakat terhadap tindakan pemerintah Indonesia dengan adanya UU pembajakan
Pembajakan sangatlah merugikan banyak pihak, seperti Negara,pencipta karya tersebut,dan konsumen itu sendiri. Meskipun proses untuk menurunkan tingkat pembajakan memakan waktu yang tidak pendek, masyarakat yakin dengan komitmen yang diperlihatkan oleh pemerintah Indonesia, tingkat pembajakan dapat turun dengan signifikan dan Indonesia akan mengalami perkembangan sektor TI dan pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat. Namun, semuanya tidak akan berhasil jika tidak mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, industri dan konsumen sendiri.

Sebab timbulnya Pembajakan

Pembajakan timbul oleh karena masalah prilaku dari manusianya sendiri. Persoalan pembajakan telah menjadi masalah dunia, di mana masih banyak yang belum bisa menghargai masalah hak cipta. Mereka belum menyadari bahwa tindakan pembajakan akan merugikan banyak sektor, termasuk perekonomian suatu Negara. Lihat saja riset yang dilakukan oleh IDC pada tahun 2003.




Jika saja penurunan pembajakan peranti lunak di Indonesia bisa turun hinggan 10 persen dalam waktu empat tahun, maka akan bisa menambah USD1,9 miliar untuk perekonomian Indonesia dan menciptakan lebih dari 4000 pekerjaan, disamping tambahan pendapatan pajak sebesar USD100